Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober mempunyai arti sendiri bagi bangsa Indonesia. Pada hari itu seluruh bangsa Indonesia mengenang peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau lebih dikenal G30S/PKI. Pemberontakan ini merupakan wujud usaha para PKI untuk mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Pada peristiwa itu terjadi pembantaian terhadap 7 orang Jenderal TNI. Dengan kesigapan TNI, G30S/PKI dapat ditumpas. Sejak saat itulah tanggal 30 September diperingati sebagai Gerakan Pengkhianatan PKI dan 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia adalah Pancasila yang berarti sakti atau tak tergantikan.
1 Oktober 2011, tepat 46 tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila, dan hampir seluruh pejabat tinggi Negara berkumpul untuk melaksanakan upacara di Lubang Buaya, Jakarta. Melihat kondisi Negara yang seperti sekarang ini, masihkah Pancasila “sakti” ? Pertanyaan seperti itu sering dipertanyakan banyak kalangan. Dalam Pancasila terdapat Lima Sila yang menjadi dasar Negara Indonesia, yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam permusyawaratan perwakilan,
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tetapi yang terjadi sekarang sangat bertentangan dengan Pancasila. Dimanakah kebebasan beragama yang tercantum dalam sila pertama tersebut? Mengingat kejadian bom bunuh diri yang baru-baru ini menimpa Gereja Bethel Injil Sepenuh di Solo. Inti persoalan adalah saling tidak menghormati dan menghargai antar umat beragama.
Pada sila kedua, adil dan beradabkah? Mengingat kerusuhan-kerusuhan antar suku yang sering terjadi, tawuran antar pelajar, yang jelas-jelas disekolah diajarkan adab dan sopan santun.
Sila ketiga, masihkah kita bersatu? Perkelahian yang dilakukan wakil rakyat di ruang sidang, apakah mencerminkan persatuan ? Silakan dianalisa sendiri.
Sila keempat, sering terjadinya pengulangan pemilihan pemimpin daerah, yang kalah tidak mau menerima kekalahan, membuat isu-isu negatif terhadap yang menang, dan akhirnya dilakukan pemilihan ulang.
Sila kelima lah yang menurut saya paling lucu. Ingatkah anda seorang nenek miskin yang divonis penjara beberapa bulan karena dianggap mencuri 3 biji kakao ? sangat kontras sekali dengan para koruptor yang bisa menikmati hidup dengan enak padahal mereka mencuri uang rakyat. Dimanakah keadilan bagi rakyat kecil? Inilah potret yang sangat jelas dinegeri ini bahwa hukum hanya milik orang berduit.
Masihkah Pancasila "Sakti" ? Jawabannya ada pada diri kita sendiri. Catatan pilu diatas hanyalah salah satu contoh yang dapat dijadikan renungan. Apakah kita masih berperilaku seperti yang tersirat dalam jiwa Pancasila atau sudah melenceng ?
0 komentar:
Posting Komentar
Go Ahead :)